Syarat nikah siri yang penting untuk diperhatikan. Bagi setiap sepasang kekasih, pasti mendambakan acara pernikahan yang sangat istimewa dan dapat diketahui oleh banyak orang. Namun tak sedikit juga sepasang kekasih yang ingin pernikahannya tidak diketahui oleh banyak orang dan malah sangat tertutup yang diakibatkan oleh beberapa hal yang tidak bisa diungkapkan.
Untuk itu muncullah istilah “nikah sirih” yang dianggap merupakan solusi terbaik bagi pasangan yang pernikahannya tidak ingin diketahui banyak orang. Penasaran dengan nikah siri? Yuk langsung simak artikel ini.
Apa Itu Nikah Siri?
Masih ada banyak orang yang belum mengerti tentang nikah sirih ini, sebenarnya nikah sirih ini hampir sama dengan acara pernikahan pada umumnya, akan tetapi yang membedakan nikah sirih ini tidak mempunyai buku nikah yang sah secara hukum. Bahkan nikah sirih dianggap masih sedikit tabu di tengah masyarakat Indonesia, sebab sifat dari pernikahan ini adalah sangat rahasia dan tertutup dari khalayak umum yang disebabkan oleh beberapa hal.
Namun tak jarang juga orang memilih nikah sirih ini disebabkan oleh beberapa faktor misalnya masih belum dapat restu dari orang tua salah satu pihak, atau salah satu dari pengantin masih ada yang mengenyam pendidikan. Memang nikah sirih ini sudah di anggap sah dari segi agama, namun masih dianggap tidak sah oleh hukum negara sebab banyak menyebabkan banyak polemik yang nantinya akan merugikan pihak perempuan.
Apa Saja Syarat-syarat dari Nikah Sirih?
Jika anda memutuskan untuk menikah sirih, disarankan harus mengetahui dulu apa itu nikah sirih dan dampak apa yang disebabkan, namun apabila anda masih kekeh untuk menikah sirih, maka anda harus tahu syarat nikah sirih yang harus dipenuhi. Berikut penjelasannya:
Syarat Nikah Siri
1. Adanya calon suami dan istri
Sama halnya dengan pernikahan pada umunya, nikah sirih ini harus ada calon calon suami yang akan menikahi. Jika tidak, maka pernikahan tidak akan pernah dilaksanakan atau tidak pernah terjadi.
Begitupun dengan adanya calon istri yang dinikahi juga harus ada. Jadi intinya pernikahan akan terjadi jika calon pengantin meliputi calon pengantin pria dan calon pengantin perempuan.
2. Wali Nikah
Di dalam pernikahan sirih juga dibutuhkan wali dari mempelai calon perempuan, karena peran wali di sini sangat penting yaitu menyerahkan tanggung jawab terhadap anaknya kepada calon pengantin pria.
3. Dua orang saksi
Untuk mengesahkan pernikahan sirih, juga dibutuhkan kehadiran dua saksi ini sebab merekalah yang akan menjadi bukti atas sahnya pernikahan yang dilaksanakan. Untuk saksi pernikahan bisa diambil dari kerabat atau sanak saudara dari kedua calon pengantin.
4. Adanya Ijab Qabul
Di dalam niikah sirih harus ada ijab Qabul yang harus diucapkan oleh mempelai pria, dengan ijab Qabul inilah yang menjadi hal terpenting dalam sebuah pernikahan sebab sebagai bukti bahwa mempelai pria sudah siap untuk memikul tanggung jawab barunya.
Selain syarat-syarat diatas, adapun syarat nikah sirih yang harus dipenuhi untuk kedua calon yaitu:
- Laki-laki
- Beragama Islam
- Harus laki-laki dan bukan seorang transgender
- Tidak dalam unsur paksaan
- Tidak memiliki 4 calon istri
- Yang dinikahi bukanlah mahramnya sendiri
- Pernikahan dilakukan tidak pada saat ihram atau umrah
- Perempuan
- Islam
- Sudah mendapatkan izin atau restu dari kedua orangtua
- Perempuan tidak transgender
- Suami bukan mahramnya
- Pernikahan tidak pada saat ihram atau umrah
Hukum dan Tata Cara Nikah Sirih
Untuk hukum nikah sirih di dalam pandangan ajaran agama Islam adalah sah sebab sudah terdapat lima rukun pernikahan yaitu adanya calon pria dan wanita, wali, dua saksi, dan ijab Qabul. Namun nikah sirih ini dianggap tidak sah sebab pernikahan ini tidka tercatat di KUA.
Untuk tata cara nikah sirih sendiri lebih sederhana dan tidak dilakukan di KUA, akan tetapi nikah sirih harus dilakukan dengan memenuhi syarat-syarat nikah sirih yang sudah dijelaskan di atas.
Kesimpulan
Menikah merupakan suatu hal yang menyenangkan dan membahagiakan bagi kita semua, begitupula dengan nikah siri yang sesuai dengan syariat. Hal-hal yang berkaitan dengan tentang dan syarat nikah siri telah kami paparkan di atas. Jika bisa melengkapi syarat-syarat yang harus dipenuhi, proses nikah siri dengan mudah dapat dilakukan.
Terimakasih sudah membaca informasi dari NiagaSyariah.com tentang 4 syarat nikah siri yang penting untuk diperhatikan, semoga bermanfaat. Baca juga informasi menarik dari kami sebelumnya tentang 11 persyaratan menikah terbaru.