Hukum Membaca Al Quran, Wajib atau Sunnah?

Mengetahui hukum membaca Al Quran bagi umat muslim adalah keharusan. Al Quran merupakan kitab terakhir yang di turunkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala lewat nabi Muhammadah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Melalui Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam Al Quran yang berisi ajaran agama Islam tersebar di muka bumi hingga sekarang.

Al Quran adalah pedoman hidup seorang muslim dalam menjalani hidup sesuai dengan tuntunan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Al Quran merupakan satu-satunya kitab yang semuanya isinya firman Allah saja tanpa campur tangan makhlukNya. Terdapat 114 surah, 30 juz dan 6236 ayat menurut riwayat Hafsh, 6262 ayat menurut riwayat ad-Dur dan 6214 ayat menurut riwayat Warsy pada kita suci Al Quran.

Umat muslim di anjurkan untuk membaca, menghafal dan mengamalkan Al Quran. Membaca Al Quran akan membuat hati kita menjadi bersih sehingga iman menguat. Ibarat bola lampu kotor yang menyala cahayanya meredup, dengan membaca Al Quran bola lampu tersebut menjadi bersih dan cahanya terang. Maksud dari bola lampu di sini adalah iman kita menjadi menguat lagi.

Allah akan memberi pahala kepada orang-orang yang selalu membaca dan mengamalkan isi Al Quran. Keterangan ini di dapat pada Quran surah Fathir ayat 29-30 yaitu sebagai berikut :

{الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ (29) لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ (30)}

Artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan salat dan menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi”. “Agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (QS. Fathir: 29-30)

Keutaman Membaca Al Quran

1. Al Quran mendatangkan Syafa’at

عَنْ أَبي أُمَامَةَ الْبَاهِلِىُّ رضى الله عنه قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ

Artinya : “Abu Umamah Al Bahily radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bacalah Al Quran karena sesungguhnya dia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafa’at kepada orang yang membacanya” (HR. Muslim).

اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِه

“Bacalah Al-Qur’an karena sesungguhnya dia datang memberi syafa’at bagi pembacanya di hari Kiamat” (HR Muslim).

2. Al Quran Mendatangkan Kebaikan

Dengan membaca Al Quran akan banyak kebaikan-kebaikan Allah yang akan di datangkan kepada kita.

عَنْ عَائِشَةَ رضى الله عنها قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ »

Artinya : “Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seorang yang lancar membaca Al Quran akan bersama para malaikat yang mulia dan senantiasa selalu taat kepada Allah, adapun yang membaca Al Quran dan terbata-bata di dalamnya dan sulit atasnya bacaan tersebut maka baginya dua pahala” (HR. Muslim).

3. Salah Satu Bentuk Ibadah Agung

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضى الله عنهما : ضَمِنَ اللَّهُ لِمَنَ اتَّبَعَ الْقُرْآنَ أَنْ لاَ يَضِلَّ فِي الدُّنْيَا ، وَلاَ يَشْقَى فِي الآخِرَةِ ، ثُمَّ تَلاَ {فَمَنَ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلاَ يَضِلُّ وَلاَ يَشْقَى}

Artinya : “Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata: “Allah telah menjamin bagi siapa yang mengikuti Al Quran, tidak akan sesat di dunia dan tidak akan merugi di akhirat”.

Hukum Membaca Al Quran

Wajib atau sunnah membaca Al Quran

Banyak yang bertanya-tanya tentang hukum membaca Al Quran di kalangan kaum muslimin. Tidak ada dalil yang mewajibkan atau mengharuskan seorang muslim untuk membaca Al Quran. Seseorang boleh membaca atau tidak membaca Al Quran karena hukumnya bukan wajib. Akan tetapi perlu di ingat bahwa banyak keutamaan yang di dapat dan anjuran bahkan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk membaca AL Quran.

Dalam kitabNya Allah berfirman tentang perintah untuk membaca Al Quran yaitu sebagai berikut :

1. اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَاب

Artinya : “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al-Qur’an)” (QS. al-Ankabut/29:45).

2. وَاتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنْ كِتَابِ رَبِّكَ

Artinya : “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu kitab Tuhanmu (Al-Qur’an)” [al-Kahfi/18 : 27]

Lalu ada hadist yang menerangkan tentang anjuran membaca kitab suci Al Quran yaitu sebagai berikut :

1. اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِه

Artinya : “Bacalah Al-Qur’an karena sesungguhnya dia datang memberi syafa’at bagi pembacanya di hari Kiamat” (HR Muslim).

2. “Barangsiapa membaca satu huruf dari Al-Qur’an maka dia mendapat satu kebaikan, sedangkan satu kebaikan itu dibalas dengan sepuluh kali lipat, saya tidak mengatakan Alif Lam Mim itu satu huruf, namun Alif satu huruf, Lam satu huruf, dan Mim satu huruf” [HR Muslim]

Kesimpulan

Sebagai umat muslim sebaiknya kita mengikuti pesan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam yaitu Al Qurah dan Sunnah. Dengan membaca Al Quran hidup kita menjadi baik dan banyak pahala yang akan kita dapat dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Walau tidak di wajibkan, sebaiknya kita tetap mengharuskan diri membaca Al Quran setiap hari karena banyak keutamaan juga yang kita dapat yang kami jelaskan di atas. Bisa dibilang kita akan merugi jika hidup ini tidak diwarnai dengan membaca Al Quran.

Terimakasih sudah membaca informasi dari kami NiagaSyariah.com tentang hukum membaca Al Quran, semoga bermanfaat untuk anda dan kita semuanya. Baca juga informasi dari kami sebelumnya tentang tata cara sholat sunnah rawatib.

 

Tinggalkan komentar